Berita Hawzah– Almarhum Ayatullah Muhammad Ali Nashiri, salah seorang Ustadz akhlak di Hawzah Ilmiah, dalam salah satu kajian akhlaknya, membahas tema "Ghibah dan Dampaknya bagi Individu serta Sosial", yang teksnya adalah sebagai berikut:
{فَبَشِّرْ عِبَادِ الَّذِینَ یَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَیَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُوْلَئِکَ الَّذِینَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُوْلَئِکَ هُمْ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ}
"Maka sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku, yaitu orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat (ulul albab)."
Kitab Kasyf ar-Raybah karya Syahid Tsani membahas tentang berbagai akhlak tercela, seperti ghibah (menggunjing), mengadu domba, dan hasad (iri hati). Penulis kitab itu memulai pembahasannya dari bab ghibah dan menyatakan bahwa ia menamai kitabnya Kasyf ar-Raybah (Membuka Keraguan) karena ia menghilangkan kerancuan mengenai hukum-hukum ghibah.
Masalah ghibah menjadi ambigu bagi sebagian orang karena, berbeda dengan dosa yang dilakukan secara terang-terangan, seperti minum khamr atau meninggalkan salat, ghibah tidak mudah dikenali dan sering dimulai dengan berbagai pembenaran (pemakluman). Terkadang seseorang tidak menyadari dosa apa yang telah ia lakukan hingga malam hari, bahkan ghibah sering dilakukan hanya dengan diam atau isyarat.
Dalam hal ini diriwayatkan:
{الْغِیبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنا قِیلَ: وکَیفَ؟ قال: الرَّجلُ یَزْنِی ثُم یَتوبُ اللهُ علیه، وإنَّ صاحِبَ الْغِیبَةِ لا یُغْفَرُ له حتی یِغْفِرَ له صاحِبُه}
"Ghibah (menggunjing) itu lebih berat (dosanya) daripada zina." Lalu ditanyakan: "Mengapa demikian?" Beliau menjawab: "Seorang pria berzina, kemudian ia bertaubat, maka Allah akan mengampuninya. Adapun pelaku ghibah, ia tidak akan diampuni sampai orang yang dighibahi mengampuninya."
Ghibah memiliki karakteristik khusus:
1. Tidak cukup hanya dengan taubat kepada Allah Swt, karena ini menyangkut hak manusia (haqqun nas). Pelaku harus mendapatkan maaf dari orang yang digunjingnya.
2. Mencemari lingkungan sosial dan menimbulkan prasangka buruk serta merusak kepercayaan antar manusia.
Dalam mendefinisikan ghibah, berdasarkan riwayat, dikatakan: {ذِکرُکَ أخاکَ بما یَکرَهُ} , "Engkau membicarakan tentang saudaramu (sesama Muslim) dengan sesuatu yang ia benci (untuk disebutkan)." Artinya, engkau membicarakannya di saat ia tidak ada dengan sesuatu yang dapat membuatnya sedih jika ia mendengarnya. Syahid Tsani berpendapat bahwa ghibah lebih luas daripada definisi ini, sebab ghibah juga dapat dilakukan hanya dengan isyarat (tanpa ucapan).
Nabi Muhammad Saw bertanya:
{أَتَدْرُونَ مَا الْغِیبَةُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ؛ قَالَ: ذِکْرُکَ أَخَاکَ بِمَا یَکْرهُ}
"Tahukah kalian apa itu ghibah?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "(Ghibah adalah) engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci."
Penjelasannya:
Jika yang dibicarakan adalah aib yang benar-benar ada, maka itu disebut ghibah,dan jika yang dibicarakan adalah kebohongan, maka itu selain ghibah, tapi merupakan buhtan (fitnah/ tuduhan palsu) yang dosanya lebih besar.
Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Hujurat, ayat12:
{وَلَا یَغۡتَب بَّعۡضُکُم بَعۡضًا أَیُحِبُّ أَحَدُکُمۡ أَن یَأۡکُلَ لَحۡمَ أَخِیهِ مَیۡتٗاً فَکَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِیمٌ}
"Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang."
Dalam tafsir perumpamaan Qur'ani ini disebutkan bahwa pelaku ghibah tidak memiliki kehormatan dan ingin memperoleh kehormatan dengan menggunjing orang lain.
1. Pelaku ghibah diumpamakan seperti kanibal yang memakan daging saudaranya sendiri yang sudah menjadi bangkai. Perbuatan ini secara alami menjijikkan bagi setiap orang yang berakal sehat.
2. Frasa {بَّعۡضُکُم بَعۡضًا}, "sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain" dan {أَخِیهِ}, "saudaranya" menegaskan betapa terlarangnya perbuatan ini terhadap sesama Muslim, yang statusnya adalah saudara.
3. Mengapa diumpamakan dengan bangkai?
· Orang yang digunjingkan tidak hadir untuk membela diri, bagaikan orang yang sudah meninggal.
· Kehormatan dan harga diri yang telah dirusak oleh ghibah sulit untuk dipulihkan, seperti daging bangkai yang telah tercabik-cabik dan tidak utuh lagi.
· Ghibah adalah perbuatan yang keji (menjijikkan), sebagaimana bangkai yang membusuk.
· Membongkar aib orang lain bagaikan menggali kuburan dan mempermalukan mayat yang sudah tak berdaya.
Ghibah menyebabkan kemurkaan Ilahi, kesedihan bagi Rasulullah Saw, dan kekecewaan Imam Zaman 'alaihissalam, serta merupakan perlawanan terhadap jalan (cita-cita) para syuhada yang gugur demi menjaga nilai-nilai. Orang yang mengghibah, melalui perbuatannya yang tidak beretika, menciptakan gangguan (penghambat) dalam pergerakan masyarakat menuju kesempurnaan, bagaikan seseorang yang mengganggu pergerakan kapal yang sedang berlayar menuju kesempurnaan dengan berpegangan pada Al-Qur'an.
Your Comment